Sidang Penodaan Bendera Merah Putih Jawa Barat
Category: editorial December 12, 2018. Credit: Arya DipaDESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Tiga terdakwa yang juga petani anggota Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu, Sukma (dari kiri), Nanto, dan Sawin usai mengikuti sidang tuntutan dalam kasus penodaan bendera negara di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (11/12). Jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 6-8 bulan penjara pada ketiganya karena terbukti memasang bendera Merah Putih secara terbalik di Blok Kuntul, Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Tamis, 14 Desember 2017 silam. - JP/Arya Dipa/vja/18