Vonis Abu Bakar Ba'asyir
Category: editorial January 25, 2019. Credit:DESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Abu Bakar Ba'asyir kembali ke kursinya usai berkonsultasi dengan kuasa hukumnya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2011. Majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) tersebut karena terbukti bersalah merencanakan dan mengumpulkan dana untuk pelatihan militer di Aceh sebesar Rp 1,39 miliar. - TJP Images/Ricky Yudhistira/ary/19