Corruption; Teuku Bagus Muhammad Noor
Category: editorial February 12, 2019. Credit: Seto WardhanaDESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor ketika menjalani sidang pembacaan putusan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 8 Juli 14. Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Teuku Bagus M. Noor dihukum empat tahun dan enam bulan penjara dan denda 150 juta subsider 3 bulan penjara. JP/Seto Wardhana/wd/19