Animal exploitation
Category: editorial February 26, 2019. Credit: Wahyoe BoediwardhanaDESCRIPTION (EN)
School children watch a street performance involving a long-tailed monkey (Macaca fascicularis) in Surabaya, East Java, on Tuesday, February 26, 2019. The East Java administration issued a circular banning topeng monyet (masked monkey) shows across the province in 2018 in an attempt to stop the animal exploitation by 2020. JP/Wahyoe Boediwardhana/Adi'/19
DESCRIPTION (ID)
Seorang anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar, tengah melambaikan tangannya ke arah seekor monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) yang dipekerjakan oleh pengamen topeng monyet di pusat Kota Surabaya, Selasa (26/2/2019). Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Mei 2018 lalu telah mengeluarkan surat edaran, berisi larangan pertunjukan topeng monyet di seluruh wilayah Jatim, namun kenyataannya para pengamen topeng monyet masih banyak ditemui dan leluasa melakukan aktivitasnya di sudut-sudut Kota Surabaya. Kepala Balai Besar BKSDA Jawa Timur menyatakan, alasan pelarangan topeng monyet lebih kepada ancaman zoonosis atau perpindahan penyakit satwa kepada manusia, serta potensi menyakiti dan menyiksa satwa. Kelompok-kelompok pelindung satwa di Indonesia terus aktif melakukan kampanye menuju Indonesia Bebas Topeng Monyet 2020. JP/Wahyoe Boediwardhana/Adi'/19