KTP-E WNA
Category: editorial February 27, 2019. Credit: DHONI SETIAWANDESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan terkait polemik kolom agama dan kepercayaan yang berkembang di masyarakat di Jakarta, Rabu (27/2/2019). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menegaskan menjamin kolom agama dan kepercayaan tetap ada sesuai tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 tanggal 18 Oktober 2017. JP/Dhoni Setiawan/wd/19