Hari Terakhir Pindah TPS
Category: editorial April 10, 2019. Credit: Dhoni SetiawanDESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Warga antre mendapatkan formulir Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih Tambahan Dalam Negeri (form A5) di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Barat, Rabu, 10 April 2019. Hari ini merupakan hari terakhir untuk pengurusan form A5 bagi pemilih yang ingin pindah TPS atau tidak bisa memilih di TPS sesuai dengan yang tertera dalam daftar pemilih tetap (DPT). JP/Dhoni Setiawan/wd/19