Pemusnahan Hewan yang di awetkan di Kebun Binatang Bandung
Category: editorial August 28, 2019. Credit: Arya DipaDESCRIPTION (EN)
Officers moved the collection of animals preserved wet from the museum to be destroyed near the animal quarantine enclosure Bandung Zoo, Wednesday (08/28/2019). Law No. 5 of 1990 concerning Conservation of Biological Resources and their Ecosystems regulates the preservation of animals that have been preserved only by conservation agencies for educational and research purposes, if they have not provided benefits, they must be destroyed so that they do not become promotions for people hunting or buying animals wild protected. - JP / Arya Dipa / Adi / 19
DESCRIPTION (ID)
Petugas memindahkan koleksi satwa yang diawetkan secara basah dari museum untuk dimusnahkan di dekat kandang karantina hewan Bandung Zoo, Rabu (28/8/2019). Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya mengatur peragaan satwa yang sudah diawetkan hanya bisa dilakukan oleh lembaga konservasi untuk keperluan pendidikan dan penelitian, apabila sudah tidak memberi manfaat harus dimusnahkan agar tidak jadi promosi untuk orang berburu atau membeli satwa liar dilindungi. - JP/Arya Dipa/Adi/19