File: Obligasi warisan masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Category: editorial September 05, 2019. Credit: R. Berto WedhatamaDESCRIPTION (EN)
Mantan menteri koordinator ekonomi, Kwik Kian Gie (dua dari kiri) didampingi Mantan menteri koordinator ekonomi, Rizal Ramli (dua dari kanan), Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad H. Wibowo (kiri) dan Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir (kanan) saat berbicara soal penghapusan obligasi rekap di Komisi XI DPR, Senin (28/1). Mereka diundang oleh Komisi XI DPR untuk memberikan pandangan tentang obligasi warisan masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Beban pemerintah dalam membayar bunga obligasi rekapitulasi dari BLBI baru berakhir tahun 2030. Hingga akhir tahun 2012, pemerintah sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 70-80 triliun per tahun hanya untuk membayar obligasi rekap tersebut. Program rekapitulasi perbankan totalnya Rp 422,6 triliun. - JP/R. Berto Wedhatama/Adi/19
DESCRIPTION (ID)
Mantan menteri koordinator ekonomi, Kwik Kian Gie (dua dari kiri) didampingi Mantan menteri koordinator ekonomi, Rizal Ramli (dua dari kanan), Ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad H. Wibowo (kiri) dan Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir (kanan) saat berbicara soal penghapusan obligasi rekap di Komisi XI DPR, Senin (28/1). Mereka diundang oleh Komisi XI DPR untuk memberikan pandangan tentang obligasi warisan masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Beban pemerintah dalam membayar bunga obligasi rekapitulasi dari BLBI baru berakhir tahun 2030. Hingga akhir tahun 2012, pemerintah sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 70-80 triliun per tahun hanya untuk membayar obligasi rekap tersebut. Program rekapitulasi perbankan totalnya Rp 422,6 triliun. - JP/R. Berto Wedhatama/Adi/19