Penolakan Civitas Akademi Hukum seIndonesia terhadap Revisi RUU KPK
Category: editorial September 11, 2019. Credit:DESCRIPTION (EN)
Chairman of the UGM Faculty of Law Anti-Corruption Study Center, Oce Madril submitted a copy of the letter to the Chairperson of the KPK, Agus Rahardjo at the UGM Faculty of Law, Wednesday (9/11). On that occasion, 30 centers for legal studies and anti-corruption from various universities in Indonesia sent a letter to President Joko Widodo not to approve the revision of the KPK Law by the DPR because it would weaken the institution. - JP / Bambang Muryanto / Adi / 19
DESCRIPTION (ID)
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM, Oce Madril menyerahkan surat tembusan kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo di Pukat FH UGM, Rabu (11/9). Dalam kesempatan itu, 30 pusat kajian hukum dan antikorupsi dari berbagai universitas di Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menyetujui revisi UU KPK oleh DPR karena akan melemahkan lembaga itu. - JP/Bambang Muryanto/Adi/19