Sidang Perdana Tubagus Chaeri Wardana
Category: editorial December 04, 2019. Credit: Seto WardhanaDESCRIPTION (EN)
Defendant Bowo Sidik Pangarso followed the hearing to read the verdict on the case of a contract of cooperation for the transportation or transportation of ships for fertilizer distribution in the Corruption Court, Jakarta, Wednesday (12/04/2019). Sentenced to imprisonment for 5 years, a fine of Rp. 250 million, 4 months in prison, and revocation of political rights to be elected in public office for 4 years after serving the principal crime.-JP / Seto Wardhana / Adi / 19
DESCRIPTION (ID)
Terdakwa Bowo Sidik Pangarso mengikuti sidang pembacaan putusan atas kasus kontrak kerjasama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal untuk distribusi pupuk di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu(4/12/2019). Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun pidana denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan serta pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai menjalani pidana pokoknya.-JP/Seto Wardhana/Adi/19