Pemusnahan barang Illegal di Bea dan Cukai di Bandung
Category: editorial December 11, 2019. Credit: Arya DipaDESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kepolisian Daerah Jawa Barat memusnahkan barang milik negara eks penindakan tahun 2017-2018 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Bandung, Rabu (11/12/2019). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution menghibahkan tujuh motor gede untuk Kepolisian Daerah Jawa Barat, dua unit untuk Kejaksaan Tinggi, dan melelang 11 unit lainnya pasca penyerahan kepolisian yang tidak dapat ditemukan tersangkanya dan disita jadi barang milik negara. - JP/Arya Dipa/Adi/19