Temuan Paparan Radioaktif di Perumahan
Category: editorial February 16, 2020. Credit: Dhoni SetiawanDESCRIPTION (EN)
Officers check radioactive exposure to their colleagues after taking soil that is exposed to radioactive substances of type CS-137 or Cesium 137 at Batan Indah Housing, Serpong, South Tangerang, Banten, Sunday (16/2/2020). The Nuclear Energy Supervisory Agency (BAPETAN) together with the National Nuclear Energy Agency (BATAN) takes up to 20 days to decontaminate radioactive substances in these places. -JP / Dhoni Setiawan / adi / 20
DESCRIPTION (ID)
Petugas melakukan pengambilan tanah yang terpapar zat radioaktif jenis CS-137 atau Cesium 137 untuk dimasukkan dalam drum di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (16/2/2020). Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) memerlukan waktu hingga 20 hari untuk dekontaminasi zat radioaktif di tempat tersebut. -JP/Dhoni Setiawan/adi/20