Categories...

Data Syarat Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur

Category: editorial February 21, 2020. Credit: JP/DHONI SETIAWAN

DESCRIPTION (EN)

Chairman of the General Election Commission (KPU) Arief Budiman (three right) and Member of the Election Oversight Body (Bawaslu) Mochammad Afifuddin (two left) submitted Comma Separated Values (CSV) data from the Ministry of the Interior witnessed by a number of KPU and Bawaslu commissioners (left-right) , Viryan (KPU), Hasyim Asy'ari (KPU), Ilham Saputra (KPU) and Rahmat Bagja (Bawaslu) at the KPU Building, Jalan Diponegoro, Central Jakarta,on Friday February 21. 2020. The CSV data will be used as a condition of support for the prospective pair of candidates for Governor and Deputy Governor in the 2020 election. JP / Dhoni Setiawan / adi / 20


DESCRIPTION (ID)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tiga kanan) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin (dua kiri) menyerahkan data Comma Separated Values (CSV) dari Kementerian Dalam Negeri disaksikan sejumlah komisoner KPU dan Bawaslu (kiri-kanan), Viryan (KPU), Hasyim Asy'ari (KPU), Ilham Saputra (KPU) dan Rahmat Bagja (Bawaslu) di Gedung KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020). Data CSV tersebut akan digunakan sebagai syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemelihan tahun 2020. JP/Dhoni Setiawan/adi/20


PURCHASE THIS IMAGE

Download

Keyword