Class Action Banjir Berlanjut
Category: editorial March 17, 2020. Credit: JP/DHONI SETIAWANDESCRIPTION (EN)
Jakarta Flood Advocacy Team, Azas Tigor Nainggolan (right) together with a number of residents who sued after following the course of the Jakarta flood lawsuit filed to DKI Jakarta Governor Anies Baswedan at the Central Jakarta District Court, Tuesday (03/17/2020). The Panel of Judges granted a lawsuit from 312 plaintiffs from five regions in Jakarta with a total loss of Rp 60.9 billion, the trial will be continued in the next 2 weeks in anticipation of the spread of Covid-19.-JP / Dhoni Setiawan / Adi / 20
DESCRIPTION (ID)
Tim Advokasi Banjir DKI Jakarta, Azas Tigor Nainggolan (kanan) bersama sejumlah warga yang menggugat usai mengikuti jalannya sidang gugatan banjir Jakarta yang dilayangkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020). Majelis Hakim mengabulkan gugatan dari 312 orang pengugat yang berasal dari lima wilayah di Jakarta dengan total kerugian mencapai Rp 60,9 miliar, sidang akan dilanjutkan dalam 2 minggu kedepan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.- JP/Dhoni Setiawan/Adi/20