Penggunakan Energi Terbarukan
Category: editorial September 01, 2020. Credit: JP/DHONI SETIAWANDESCRIPTION (EN)
Worker checks the solar cell on the building of The Energy and Mineral Resources Ministry's Electricity Directorate General in Jakarta, on Monday, August 31, 2020. The government prepares the President Regulations (Perpres) on New, Renewable Energy, and Energy Conservation and this regulation is expected to reach 23 percent of energy mix in Indonesia, so the people and industry can be motivated to use renewable energy such as solar cell to automatically supply its electricity needs. -JP/Dhoni Setiawan/Adi/SRU/20
DESCRIPTION (ID)
Pekerja tengah mengecek panel surya (solar cell) di atas Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan dengan kebijakan ini diharapkan target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai, sehingga diharapkan masyarakat dan industri terdorong untuk menggunakan energi terbarukan seperti pemasangan panel surya untuk memenuhi kebutuhan listriknya secara mandiri. -JP/Dhoni Setiawan/Adi/20