Semanggi tragedy victim
Category: editorial November 13, 2020. Credit: Dhoni SetiawanDESCRIPTION (EN)
Maria Catarina Sumarsih, the mother of Bernardinus Realino Norma Irmawan, a student killed at Atma Jaya University in Jakarta on Nov. 13, 1998, in the Semanggi tragedy, an episode of military violence against civilian protesters, visits the Attorney General’s Office in Jakarta on Friday. Accompanied by members of the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras), she delivered a letter demanding that Attorney General ST Burhanuddin respect a Jakarta State Administrative Court (PTUN) verdict that he had violated the law by claiming that the tragedy, which resulted in at least 29 deaths, was not a gross human rights violation. JP/Dhoni Setiawan/sas/20
DESCRIPTION (ID)
Maria Catarina Sumarsih, ibu dari Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, seorang mahasiswa Universitas Atma Jaya yang merupakan korban tragedi Semanggi I mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (13/11/2020). Bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Sumarsih menyampaikan surat kepada Jaksa Agung untuk menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menilai pernyataan Jaksa Agung pada rapat kerja Komisi III DPR adalah sebuah perbuatan yang melawan hukum dan mendesak Jaksa Agung segera menyelidiki berkas Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke tingkat penyidikan sesuai dengan Undang-Undang pengadilan HAM. JP/Dhoni Setiawan/sas/20