Larangan Makan di Tempat
Category: editorial July 24, 2021. Credit:DESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Seorang wanita membeli makanan di salah satu Warteg atau Warung Tegal di Cibubur, Jakarta Timur (Selasa, 13 Juli 2021). Selain lembaran pengumuman dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang ditempel oleh Satpol PP, pemilik Warteg juga menempelkan lembaran juga untuk memgingatkan kepada masyarakat yang akan makan di Warteg. - JP/P.J.LEO