Cybercrime
Category: editorial October 13, 2021. Credit:DESCRIPTION (EN)
-
DESCRIPTION (ID)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), Kanit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Immanuel P. Lumbantobing (kanan) dan General Counsel Bank BTPN Argo Wibowo (kiri) saat konferensi pers pengungkapan kejahatan siber (cyrbercrime) yang merugikan nasabah Bank BTPN di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). Hasil pengungkapan yang dilakukan pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari laporan Bank BTPN dan 14 nasabah Jenius yang mengalami kerugian karena modus kejahatan social engineering dengan pengambil alihan akun Jenius yang berakibat berpindahnya dana nasabah ke beberapa rekening pada Juli lalu. (JP/Wendra Ajistyatama)